Rabu, 19 Agustus 2015

Politik dan Pemerintahan

Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga pemilihan kepala desa yang di sebut Klebun: (Baca:Madura) pun mengikutinya, tidak seperti zaman dulu yang notabene akan diwariskan secara turun menurun. Sistem pemil

ndonesia merupakan negara demokrasi, sehingga pemilihan kepala desa yang di sebut Klebun: (Baca:Madura) pun mengikutinya, tidak seperti zaman dulu yang notabene akan diwariskan secara turun menurun. Sistem pemilihan Kepala Desa di Desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang ini berdasarkan kecerdasan, kejujuran dan kinerjanya untuk desa sehingga warga cenderung akan memilihnya sesuai hati nurani masing-masing individu. Tahun 2015 merupakan masa pergantian kepemimpinan Desa Nagasareh yang rencana akan dilaksanakan secara serentak 15 desa yaitu Desa Lar-lar, Desa Palanggaran Barat, Desa Palanggaran Timur, Desa Tolang, Desa Olor, Desa Terosan, Desa Nipa, Desa Terapang, Desa Kembang Jerruk, Desa Tlagah, Desa Masaran, Desa Batioh, Desa Banyuates dan Desa Jattrah. Sistem pemilihan ini bertujuan untuk meminimalisir fenomina kericuhan, Anggaran pelaksanaan, waktu dan lain-lain. Biasanya untuk pemilihan Kepala Desa ini dilambangkan pada pertanian khususnya buah-buahan seperti jagung, kelapa, rambutan, pepaya, padi dan lain sebagainya. Kepala Desa Nagasareh periode 2008 – 2015 Bapak Mashuri memiliki rencana untuk menjadi kandidat pada bakal calon kepala desa periode yang selanjutnya.
Masyarakat Desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang sangat antusias untuk berpartisipasi mensukseskan pemilihan pemimpin desa dengan tujuan untuk dapat merubah eksistensi desa yang masih dapat dikatakan tahap pengembangan menuju desa maju. Saat ini masyarakat sudah mulai membuka mata mengenai politik, sehingga membutuhkan pemikirin yang panjang untuk memilih calon pemimpin yang selanjutnya. Prinsip tersebut bukan hanya diperlakukan pada skala pemilihan Kepala desa saja, melainkan juga diaplikasikan pada pemilihan kepala daerah, Bupati, Dewan serta Presiden Republik Indonesia.
Pembagian Wilayah desa Nagasareh terdiri dari lima (5) Dusun yang meliputi:
1.     Dusun Nagasareh
2.    Dusun Sabegan
3.    Dusun Belanjang
4.    Dusun Mor Songai
5.    Dusun Aeng Cellep
yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dusun yang biasa di sebut Apel (Baca: Madura). dengan status organisasi sebagai garis komando dari Kepala Desa. Tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) kepala dusun tiada lain hanya sebatas memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang baik secara ekonomi, administrasi keluarga, spritual, keamanan dan lain sebagainya.ihan Kepala Desa di Desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang ini berdasarkan kecerdasan, kejujuran dan kinerjanya untuk desa sehingga warga cenderung akan memilihnya sesuai hati nurani masing-masing individu. Tahun 2015 merupakan masa pergantian kepemimpinan Desa Nagasareh yang rencana akan dilaksanakan secara serentak 15 desa yaitu Desa Lar-lar, Desa Palanggaran Barat, Desa Palanggaran Timur, Desa Tolang, Desa Olor, Desa Terosan, Desa Nipa, Desa Terapang, Desa Kembang Jerruk, Desa Tlagah, Desa Masaran, Desa Batioh, Desa Banyuates dan Desa Jattrah. Sistem pemilihan ini bertujuan untuk meminimalisir fenomina kericuhan, Anggaran pelaksanaan, waktu dan lain-lain. Biasanya untuk pemilihan Kepala Desa ini dilambangkan pada pertanian khususnya buah-buahan seperti jagung, kelapa, rambutan, pepaya, padi dan lain sebagainya. Kepala Desa Nagasareh periode 2008 – 2015 Bapak Mashuri memiliki rencana untuk menjadi kandidat pada bakal calon kepala desa periode yang selanjutnya.

Masyarakat Desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang sangat antusias untuk berpartisipasi mensukseskan pemilihan pemimpin desa dengan tujuan untuk dapat merubah eksistensi desa yang masih dapat dikatakan tahap pengembangan menuju desa maju. Saat ini masyarakat sudah mulai membuka mata mengenai politik, sehingga membutuhkan pemikirin yang panjang untuk memilih calon pemimpin yang selanjutnya. Prinsip tersebut bukan hanya diperlakukan pada skala pemilihan Kepala desa saja, melainkan juga diaplikasikan pada pemilihan kepala daerah, Bupati, Dewan serta Presiden Republik Indonesia.
Pembagian Wilayah desa Nagasareh terdiri dari lima (5) Dusun yang meliputi:
1.     Dusun Nagasareh
2.    Dusun Sabegan
3.    Dusun Belanjang
4.    Dusun Mor Songai
5.    Dusun Aeng Cellep
yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dusun yang biasa di sebut Apel (Baca: Madura). dengan status organisasi sebagai garis komando dari Kepala Desa. Tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) kepala dusun tiada lain hanya sebatas memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang baik secara ekonomi, administrasi keluarga, spritual, keamanan dan lain sebagainya.






Daftar Aparatur Desa Nagasareh Kecamatan Banyuates periode 2008 - 2015 :

NO
NAMA
JABATAN
1
Mashuri
Kepala Desa
2
Fauzi N
Sektretaris Desa
3
Muhyi
Kaur Pemerintahan
4
Fauzi
Kaur Keuangan
5
Muhdi
Kaur Umum
6
Ihyak Ulum
Kaur Pembangunan
7
Abd. Hadi
Kaur Kesra
8
Jasuri
Keamanan
9
Moh. Wardi
Pelaksana Rokrat
10
Miswi’
Modin
11
Moh. Ihyak KP
Ketua Sie. Badan Lingkungan Hidup
12
Rubah
Ketua Sie. PKK
13
H. Abdullah
Ketua Sie. Pendidikan & Keterampilan
14
Munawar
Ketua Sie. Agama
15
Yahya
Ketua Sie. Penduduk & KB
16
Jawahir
Ketua Sie. Pemuda dan olahraga
17
Nayubah
Ketua Sie. Pendapatan Perekonomian & Koperasi
18
Supa’ie
Ketua Sie. P4
19
Syukardy
Kasun Nagasareh
20
Asuri
Kasun Sabegan
21
Bunawi
Kasun Balanjang
22
Musimah
Kasun Morsongai
23
H. Abidin
Kasun Ae’ng Cellep
 

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Nagasareh