Politik dan Pemerintahan
Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga pemilihan kepala desa yang di sebut Klebun: (Baca:Madura) pun mengikutinya, tidak seperti zaman dulu yang notabene akan diwariskan secara turun menurun. Sistem pemil
ndonesia merupakan negara demokrasi, sehingga pemilihan
kepala desa yang di sebut Klebun: (Baca:Madura) pun mengikutinya, tidak seperti zaman dulu yang notabene akan diwariskan secara turun menurun.
Sistem pemilihan Kepala Desa di Desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang ini berdasarkan kecerdasan, kejujuran
dan kinerjanya untuk desa sehingga
warga cenderung akan memilihnya sesuai hati nurani masing-masing individu. Tahun 2015 merupakan masa pergantian kepemimpinan Desa
Nagasareh yang rencana akan dilaksanakan secara serentak 15 desa yaitu Desa
Lar-lar, Desa Palanggaran Barat, Desa Palanggaran Timur, Desa Tolang, Desa
Olor, Desa Terosan, Desa Nipa, Desa Terapang, Desa Kembang Jerruk, Desa Tlagah,
Desa Masaran, Desa Batioh, Desa Banyuates dan Desa Jattrah. Sistem pemilihan ini bertujuan untuk meminimalisir
fenomina kericuhan, Anggaran pelaksanaan, waktu dan lain-lain. Biasanya untuk pemilihan Kepala Desa
ini dilambangkan pada pertanian khususnya buah-buahan
seperti jagung, kelapa, rambutan, pepaya, padi dan lain sebagainya. Kepala Desa Nagasareh periode 2008 – 2015 Bapak Mashuri
memiliki rencana untuk menjadi kandidat pada bakal calon kepala desa periode
yang selanjutnya.
Masyarakat
Desa Nagasareh
Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang sangat antusias untuk berpartisipasi mensukseskan pemilihan pemimpin desa dengan tujuan untuk
dapat merubah eksistensi desa yang masih dapat dikatakan tahap pengembangan
menuju desa maju. Saat ini masyarakat sudah
mulai membuka mata mengenai politik, sehingga membutuhkan pemikirin yang panjang untuk
memilih calon pemimpin yang selanjutnya.
Prinsip tersebut
bukan hanya diperlakukan pada skala pemilihan Kepala desa saja, melainkan juga
diaplikasikan pada pemilihan kepala daerah, Bupati, Dewan serta Presiden
Republik Indonesia.
Pembagian Wilayah desa Nagasareh terdiri dari lima (5)
Dusun yang meliputi:
1.
Dusun
Nagasareh
2.
Dusun
Sabegan
3.
Dusun
Belanjang
4.
Dusun Mor
Songai
5.
Dusun Aeng
Cellep
yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dusun
yang biasa di sebut Apel (Baca: Madura).
dengan status organisasi sebagai garis komando dari Kepala Desa. Tugas pokok
dan fungsi (TUPOKSI) kepala dusun tiada lain hanya sebatas memaksimalkan fungsi
pelayanan terhadap masyarakat desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten
Sampang baik secara ekonomi, administrasi keluarga, spritual, keamanan dan lain
sebagainya.ihan Kepala Desa di Desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang ini berdasarkan kecerdasan, kejujuran
dan kinerjanya untuk desa sehingga
warga cenderung akan memilihnya sesuai hati nurani masing-masing individu. Tahun 2015 merupakan masa pergantian kepemimpinan Desa
Nagasareh yang rencana akan dilaksanakan secara serentak 15 desa yaitu Desa
Lar-lar, Desa Palanggaran Barat, Desa Palanggaran Timur, Desa Tolang, Desa
Olor, Desa Terosan, Desa Nipa, Desa Terapang, Desa Kembang Jerruk, Desa Tlagah,
Desa Masaran, Desa Batioh, Desa Banyuates dan Desa Jattrah. Sistem pemilihan ini bertujuan untuk meminimalisir
fenomina kericuhan, Anggaran pelaksanaan, waktu dan lain-lain. Biasanya untuk pemilihan Kepala Desa
ini dilambangkan pada pertanian khususnya buah-buahan
seperti jagung, kelapa, rambutan, pepaya, padi dan lain sebagainya. Kepala Desa Nagasareh periode 2008 – 2015 Bapak Mashuri
memiliki rencana untuk menjadi kandidat pada bakal calon kepala desa periode
yang selanjutnya.
Masyarakat
Desa Nagasareh
Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang sangat antusias untuk berpartisipasi mensukseskan pemilihan pemimpin desa dengan tujuan untuk
dapat merubah eksistensi desa yang masih dapat dikatakan tahap pengembangan
menuju desa maju. Saat ini masyarakat sudah
mulai membuka mata mengenai politik, sehingga membutuhkan pemikirin yang panjang untuk
memilih calon pemimpin yang selanjutnya.
Prinsip tersebut
bukan hanya diperlakukan pada skala pemilihan Kepala desa saja, melainkan juga
diaplikasikan pada pemilihan kepala daerah, Bupati, Dewan serta Presiden
Republik Indonesia.
Pembagian Wilayah desa Nagasareh terdiri dari lima (5)
Dusun yang meliputi:
1.
Dusun
Nagasareh
2.
Dusun
Sabegan
3.
Dusun
Belanjang
4.
Dusun Mor
Songai
5.
Dusun Aeng
Cellep
yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dusun
yang biasa di sebut Apel (Baca: Madura).
dengan status organisasi sebagai garis komando dari Kepala Desa. Tugas pokok
dan fungsi (TUPOKSI) kepala dusun tiada lain hanya sebatas memaksimalkan fungsi
pelayanan terhadap masyarakat desa Nagasareh Kecamatan Banyuates Kabupaten
Sampang baik secara ekonomi, administrasi keluarga, spritual, keamanan dan lain
sebagainya.
Daftar Aparatur
Desa Nagasareh
Kecamatan Banyuates periode 2008 - 2015 :
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
Mashuri
|
Kepala Desa
|
2
|
Fauzi N
|
Sektretaris Desa
|
3
|
Muhyi
|
Kaur Pemerintahan
|
4
|
Fauzi
|
Kaur Keuangan
|
5
|
Muhdi
|
Kaur Umum
|
6
|
Ihyak Ulum
|
Kaur Pembangunan
|
7
|
Abd. Hadi
|
Kaur Kesra
|
8
|
Jasuri
|
Keamanan
|
9
|
Moh. Wardi
|
Pelaksana Rokrat
|
10
|
Miswi’
|
Modin
|
11
|
Moh. Ihyak KP
|
Ketua Sie. Badan Lingkungan Hidup
|
12
|
Rubah
|
Ketua Sie. PKK
|
13
|
H. Abdullah
|
Ketua Sie. Pendidikan & Keterampilan
|
14
|
Munawar
|
Ketua Sie. Agama
|
15
|
Yahya
|
Ketua Sie. Penduduk & KB
|
16
|
Jawahir
|
Ketua Sie. Pemuda dan olahraga
|
17
|
Nayubah
|
Ketua Sie. Pendapatan Perekonomian & Koperasi
|
18
|
Supa’ie
|
Ketua Sie. P4
|
19
|
Syukardy
|
Kasun Nagasareh
|
20
|
Asuri
|
Kasun Sabegan
|
21
|
Bunawi
|
Kasun Balanjang
|
22
|
Musimah
|
Kasun Morsongai
|
23
|
H. Abidin
|
Kasun Ae’ng Cellep
|
0 komentar:
Posting Komentar