Rabu, 19 Agustus 2015

Sosialisasi Konsep Desa Wisata



Dihari keenam pelaksanaan KKN di desa Nagasareh, tepatnya pada hari sabtu, 01 Agustus 2015, sekitar jam 09.00 pagi, kami melaksanakan program KKN-PPM yaitu “Sosialisasi Konsep Desa Wisata Syariah” yang kami laksanakan bersama pihak LPPM dengan pemateri bapak Rum selaku dosen kami dari Universitas Trunojoyo Madura dan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan kami, bapak Slamet Widodo.
Di acara tersebut, masyarakat yang menghadiri sangat antusias terhadap materi yang disampaikan terkait dengan konsep desa wisata syariah yang diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat Nagasareh melihat letak desa yang berdekatan dengan waduk Nipah.
Konsep Desa Wisata Syariah merupakan konsep desa yang mengedapankan nila-nilai syariah (hukum-hukum Islam) yang mengutamakan nilai-nilai Etika dan Moral, sehingga nantinya dapat menciptakan kondisi desa wisata syariah yang diharapkan. Beberapa tempat wisata syariah yang lebih dahulu berkonsep syariah diantaranya masjid Turen di Malang.
Selain itu, kondisi sosial masyarakat Nagasareh yang memiliki tradisi “Diba’an” atau Tadarusan setiap malam jum’at, dapat dijadikan sebagai even rutin yang nantinya dapat mendukung terlaksananya konsep desa wisata syariah di desa Nagasareh. Adanya potensi tanaman bambu di desa tersebut juga dapat mendukung terlaksananya desa wisata, dengan cara masyarakatnya menghasilkan beberapa kerajinan dari tanaman bambu yang dapat dipasarkan didesa Nagasareh untuk dijadikan buah tangan oleh para wisatawan yang berkunjung ke desa Nagasareh, kec. Banyuates, kab. Sampang.
By: Tri Setyawati

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Nagasareh