Sosialisasi Konsep Desa Wisata
Dihari keenam pelaksanaan KKN di desa Nagasareh, tepatnya
pada hari sabtu, 01 Agustus 2015, sekitar jam 09.00 pagi, kami melaksanakan
program KKN-PPM yaitu “Sosialisasi Konsep Desa Wisata Syariah” yang kami laksanakan
bersama pihak LPPM dengan pemateri bapak Rum selaku dosen kami dari Universitas
Trunojoyo Madura dan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan kami, bapak
Slamet Widodo.
Di acara tersebut, masyarakat yang menghadiri sangat
antusias terhadap materi yang disampaikan terkait dengan konsep desa wisata
syariah yang diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat Nagasareh
melihat letak desa yang berdekatan dengan waduk Nipah.
Konsep Desa Wisata Syariah merupakan konsep desa yang
mengedapankan nila-nilai syariah (hukum-hukum Islam) yang mengutamakan
nilai-nilai Etika dan Moral, sehingga nantinya dapat menciptakan kondisi desa
wisata syariah yang diharapkan. Beberapa tempat wisata syariah yang lebih
dahulu berkonsep syariah diantaranya masjid Turen di Malang.
Selain itu, kondisi sosial masyarakat Nagasareh yang
memiliki tradisi “Diba’an” atau Tadarusan setiap malam jum’at, dapat dijadikan
sebagai even rutin yang nantinya dapat mendukung terlaksananya konsep desa
wisata syariah di desa Nagasareh. Adanya potensi tanaman bambu di desa tersebut
juga dapat mendukung terlaksananya desa wisata, dengan cara masyarakatnya menghasilkan
beberapa kerajinan dari tanaman bambu yang dapat dipasarkan didesa Nagasareh
untuk dijadikan buah tangan oleh para wisatawan yang berkunjung ke desa
Nagasareh, kec. Banyuates, kab. Sampang.
By: Tri Setyawati
0 komentar:
Posting Komentar